bulat.co.id - Pertemuan politik jelang pilkada serentak November 2024 mendatang, yang dikemas dalam acara silaturahmi paguyuban kepala desa (PKD) se-Kabupaten
Pemalang, berlangsung di hotel Grand Dian Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (22/10) kemarin mendadak bubar, tatkala Ketua
Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Thohir menyambangi tempat pertemuan tersebut.
"Acara mendadak bubar saat Bawasl datang, panitia acara bilang sudah tidak ada acara pertemuan," jelas M Thohir, penuh keheranan setelah menyambangi lokasi acara yang berada di lantai 2 hotel tersebut.
Badan Pengawasan Pemilu mendatangi lokasi pertemuan tersebut, karena adanya laporan dari salah satu tim pemenangan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, yang menengarai adanya dugaan pengarahan dukungan politik dalam pertemuan tersebut.
Walaupun terlambat, menyaksikan jalannya acara yang sudah bubar pada pukul 16.30 WIB, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan ini menegaskan, bahwa berkumpulnya sejumlah kepala desa untuk kepentingan politik mendukung salah satu paslon merupakan pelanggaran serius, dalam pemilu kada.
"Apabila ada unsur pengarahan dukungan buat para kades untuk mendukung salah satu Paslon, maka hal itu telah melanggar Pasal 280 ayat 2 dan 3 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Ancamannya jelas, pidana," ungkapnya.
Tim advokasi pasangan cagub jawa tengah Andika-Hendi, bernama Jhon Richard yang kebetulan melintas di lokasi dari Pemalang, mengungkapkan bukti lebih jauh.
"Hal ini tentunya sangat menciderai pesta demokrasi di Jawa Tengah , karena mencoreng setelah kejadian yang sama di Semarang yakni para Kades se-Kendal," ujarnya sambil mengklaim telah mengantongi rekaman resmi acara tersebut.
Para peserta yang semula memadati basement parkir hotel langsung berhamburan meninggalkan lokasi, suasana langsung berubah, saat Bawaslu mendatangi hotel tersebut.
Baliho acara pun sudah tidak nampak, seolah menghapus jejak pertemuan yang sempat berlangsung.
Insiden ini menambah daftar panjang dinamika Pilgub Jateng 2024, sekaligus menguji komitmen pengawas pemilu dalam menjaga netralitas aparatur desa.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan berjanji akan menindaklanjuti temuan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Sementara itu, ketua Bawaslu kabupaten Pemalang Sudadi, ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya, pada Rabu (23/10) membenarkan kejadian pertemuan para kepala desa se- kabupaten Pemalang tersebut.
"Iya saya tahu kejadiannya dari pemberitaan, Bawaslu Pemalang akan berkoordinasi dulu dengan Bawaslu Pekalongan, karena lokasinya di Kabupaten Pekalongan," jelas Sudadi.
Dirinya menjelaskan lebih lanjut, karena terjadi di luar wilayah kabupaten Pemalang, maka yang akan menangani adalah Badan Pengawasan Pemilu provinsi Jawa Tengah,
"Bawaslu provinsi yang akan menangani kejadian tersebut, nanti Bawaslu Pekalongan yang akan memproses terlebih dahulu terkait kegiatan itu," tutupnya.