KMS Gugat Bobby soal Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Ini Alasannya

Hendra Mulya - Rabu, 26 Juli 2023 14:00 WIB
KMS Gugat Bobby soal Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Ini Alasannya
Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan (Foto: Dok. Pemkot Medan)

bulat.co.id -MEDAN | Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan menggugat Wali Kota Medan Bobby Nasution ke Pengadilan Negeri Medan.

Gugatan itu dilayangkan atas dugaan adanya komersialisasi atas revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang berstatus cagar budaya.

Kuasa hukum dari KMS, Redyanto Sidi, membuat bioskop dan beberapa tempat lain di Lapangan Merdeka Medan merupakan sebuah bentuk komersialisasi.
Baca Juga :Sempat Dikabarkan Menghilang, Ini Kata Wakil Bupati Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas
"Bahkan mengarah kepada modernisasi dan ke depan akan ada bentuk-bentuk komersialisasi yang saat ini kita lihat sudah diakui dengan tegas dari statement-statement Wali Kota Medan. Akan ada bioskop, akan ada basement. Itukan sudah jelas," kata Redyanto kepada detikSumut, Rabu, (26/7/23).

Gugatan tersebut menurut Redyanto sebagai bentuk pengawasan dan tindaklanjut. Dirinya melihat kini status Lapangan Merdeka yang merupakan cagar budaya tidak dikelola dengan baik.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru