bulat.co.id -
Pihak kuasa hukum dan rombongan keluarga I alias N (40) mengadu ke kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, No 5 Medan, Selasa (22/11/2022).
Sebagai kuasa hukum keluarga, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Keadilan Alex Tampubolon mengaku pihaknya telah disambut baik oleh Wakil DPRD Sumut, Irham Buana.
Ia bilang, baik pihak keluarga maupun kuasa hukum telah memberikan pemaparan yang kongkrit kepada anggota dewan tersebut.
"Ada beberapa poin yang kami sampaikan seperti, SOP penangkapan, dan kronologi sampai I alias N tewas
ditembak di bagian leher," ucap Alex.
Lanjutnya, ada keanehan lainnya yang dilakukan oknum polisi itu. Mereka melakukan penangkapan dengan memakai baju hitam dan putih yang biasanya itu merupakan baju resmi kedinasan.
"Seharusnya melakukan penangkapan narkoba biasanya memakai baju preman, dan harus dibarengi dengan surat penangkapan. Ditambah dengan kalau merujuk putusan MA, kasus narkoba harus disaksikan orang lain," ucapnya.
Alex menambahkan, pihaknya juga mengirim surat ke Kompolnas maupun Komnas HAM yang ada di Jakarta untuk melakukan audeinsi.
"Semoga pihak
DPRD Sumut cepat menindaklanjuti prihal keterangan yang telah kami sampaikan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil
DPRD Sumut Irham Buana Nasution telah mendengar apa yang diutarakan oleh kuasa hukum maupun keluarga I alias N.
"Untuk itu, kami mendesak kepada pihak Polda Sumut segera melakukan pengusutan tuntas terhadap penembakan yang dilakukan oleh pihak Polres Belawan terhadap I alias N," ujarnya.
Selain itu, Irham mengatakan secepatnya akan memberikan surat ke Komisi A DRPD Sumut agar ditindaklanjuti.
"Jadi secara resmi, surat akan dilampirkan ke pihak yang terkait untuk rapat dengar pendapat," tambahnya.
Sebelumnya, Seorang yang diduga bandar narkoba berinisial I alias N (40) tewas diakibatkan terkena timah panas di bagian leher, di Jalan Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Belawan, Senin (14/11/2022).
(Ban)