bulat.co.id- LANGSA - Kampung Bebas
Narkoba diresmikan sebagai upaya
Polres Langsa dalam
memberantas penyalahgunaan narkoba pada Jumat (27/12/2024). Inisiatif tersebut diluncurkan di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, dengan harapan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkotika.
Acara yang berlangsung di Kantor Geuchik Matang Seulimeng pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd., M.Pd., dan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., memimpin peluncuran yang juga dihadiri perwakilan TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN, kepala dinas, tokoh agama, serta perangkat desa.
Dalam pidatonya, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menegaskan komitmen Polri untuk melawan narkoba.
"Kampung Bebas Narkoba adalah langkah nyata untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Kami mendukung penuh upaya ini, termasuk tindakan tegas tanpa pandang bulu, bahkan jika anggota Polres Langsa sendiri terlibat," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, masyarakat, dan dana desa untuk keberhasilan program tersebut.
Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, memberikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan program ini.
"Narkoba adalah musuh bersama. Program ini menjadi bukti bahwa masyarakat Gampong Matang Seulimeng tidak tinggal diam menghadapi ancaman ini. Semoga ini menjadi langkah awal bagi gampong lain untuk melakukan hal yang sama," ungkapnya.
Dalam acara tersebut, Kapolres Langsa secara simbolis meresmikan Posko Satgas Kampung Bebas Narkoba sebagai pusat koordinasi dalam pengawasan dan penindakan peredaran narkoba di wilayah ini.
Melalui program ini, Polres Langsa menyoroti pentingnya momentum bonus demografi bagi Indonesia.
"Generasi muda harus menjadi tulang punggung bangsa yang sehat dan produktif. Kampung Bebas Narkoba adalah investasi masa depan yang menjauhkan generasi milenial dari bahaya narkoba," ujar AKBP Andy Rahmansyah.