bulat.co.id -
LANGSA | Dinas
DP3A Dalduk dan KB Kota
Langsa Bersama Forum Anak Kota
Langsa (
FAKTA), PUSPAGA dan Satgas P3A gelar
Kampanye Pencegahan Perkawinan Usia Dini di Lapangan Merdeka Kota
Langsa.Kadis
DP3A Dalduk dan KB Amrawati SKM,MKM melalui Kabid P3A Cut Chairunnisa, SH. pada Minggu (4/2/24) lalu menyampaikan bahwa agenda ini bagian dari edukasi kepada anak-anak Kota
Langsa dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini dan juga kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Melalui Forum Anak Kota
Langsa (
FAKTA) yang terbentuk pada 24-2-2023 lalu dan juga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan SATGAS P3A Kota
Langsa kita gelar kampanye ini," katanya, Senin (5/2/24).
Dijelaskannya, dalam undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 mengatakan bahwa setiap anak berhak untuk hidup tumbuh dan kembang, berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Konvensi hak anak telah diimplementasikan dalam bentuk kebijakan pengembangan dan peningkatan pemenuhan hak partisipasi anak melalui wadah partisipasi anak dengan kelembagaan forum anak," terangnya.
Agenda acara juga di balut dengan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang didukung oleh Disdukcapil dan beberapa event gemar membaca didukung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
Langsa, Mahkamah Syar'iyah
Langsa, Yayasan Anak Merdeka (YAMA) dan Balai Syura Inoeng Aceh Kota
Langsa serta dimeriahkan oleh aneka event dan orasi oleh Forum Anak Kota
Langsa (
FAKTA).