bulat.co.id - Pj. Walikota
Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd., memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres
Langsa yang sudah berhasil memberantas narkoba di wilayah hukum Kota
Langsa untuk melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan.Pada hari ini, Kamis (25/01) Polres
Langsa melakukan pemusnahan barang bukti 3.308,75 gram sabu yang disita dari 10 tersangka mulai bulan September 2023 sampai Januari 2024. Proses pemusnahan di Aula Adhi Pradana tersebut dilakukan dengan cara diblender.
Menurut Syaridin, ini merupakan bentuk komitmen bersama yang dilakukan Polres
Langsa untuk memberantas berbagai macam kejahatan.
"Melalui pemusnahan ini, kita menunjukkan bahwa hukum harus di tegakkan tanpa pandang bulu, dan pelaku kejahatan yang tidak akan mendapatkan tempat di tengah-tengah kita. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Bersama, kita bisa menciptakan Kota
Langsa yang lebih baik, lebih aman, yang lebih harmonis dan kondusif", ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres
Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK. SH. MH mengatakan bahwa pemusnahan kali ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres
Langsa sebanyak 6 kasus pada September 2023 - Januari 2024.
Kapolres menyatakan pihaknya berkomitmen dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkoba. Bahkan akan menindak apabila ada anggotanya yang ikut terlibat.
"Siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba termasuk jika ada dari anggota Polri sekalipun yang terlibat. Dikarenakan bahaya penyalahgunaan narkoba ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk akan merusak generasi muda," tegasnya.
AKBP Andy menjelaskan hal ini merupakan implementasi dari Presiden RI dan Pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam kebijakan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh yang tercantum dalam Commander Wish Kapolda Aceh poin ke 5.
"Kami sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bekerjasama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba dan salah satu program yang telah dicanangkan oleh Polda Aceh telah dibentuk kampung bebas dari narkoba," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut hadir Ketua DPRK
Langsa Maimul Mahdi, Ketua Pengadilan Negeri
Langsa, Kajari
Langsa, Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab., S.IK, Kasat Resnarkoba Polres
Langsa, AKP Mulyadi, SH. MH, Kepala BNNK
Langsa dan Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono dan seluruh jajaran perwira Polres
Langsa.