Dua Proyek Pokmas Diperiksa Kejari Pamekasan

- Rabu, 16 Agustus 2023 17:30 WIB
Dua Proyek Pokmas Diperiksa Kejari Pamekasan
Habibi
Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi

bulat.co.id -PAMEKASAN | Terdapat 9 proyek dana hibah dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Provinsi Jawa Timur, tahun anggaran 2022 terealisasi di Kabupaten Pamekasan. Namun, dua diantaranya diduga fiktif tanpa adanya pekerjaan fisik di lokasi.

Hal tersebut diketahui setelah adanya sejumlah aduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang berada di Jalan Panglegur.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, menuturkan, bahwa pihaknya menemukan pembangunan proyek di lokasi yang sama dengan sumber anggaran yang berbeda setelah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan verifikasi di lokasi proyek.

"Kami fokus terhadap dua pekerjaan, karena ada pengaduan dari masyarakat bahwa pekerjaan itu fiktif, lokasinya berada di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong," kata Ardian pada media, Rabu (16/8/23).



Dijelaskan Ardian yang merupakan mantan Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ambon, Banda Naira itu, anggaran total dari 9 proyek dari dana hibah tersebut mencapai Rp1,5 miliar. Proyek fisik ini diterima oleh 9 kelompok masyarakat (pokmas). Tetapi, dua dari 9 proyek diduga kuat tidak dikerjakan. Bahkan hasil penelusuran tim ditemukan pembangunan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.

"Ternyata di lapangan, pekerjaan yang disetujui oleh cipta karya Provinsi Jatim itu kami tidak temukan. Bahkan di titik usulan yang ada di proposal, ada pekerjaan milik PUPR Pamekasan berupa saluran irigasi, kami sudah lakukan pemeriksaan kepada 10 saksi mulai dari unsur Kepala Desa (Kades) Cenlecen, pengurus pokmas maupun petugas dari Dinas PUPR Pamekasan dan DPRKP-CP Jatim serta Bank Jatim," pungkasnya.

Penulis
: Habibi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru