bulat.co.id - Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto mengungkapkan pembangunan Kawasan Industri
Hasil Tembakau (KIHT) memasuki tahap kedua, dimana dana yang digelontorkan
sebesar Rp11 miliar.
Basri merincikan, dari anggaran Rp11 miliar itu, 95 persen digunakan
untuk pembangunan fisik, dan 5 persen atau sekitar Rp900 juta digunakan untuk biaya
konsultan perencana teknis, konsultan pengawasan, anggaran monitoring,
evaluasi, dan sebagainya.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Depan Kantor LPSE Pamekasan Sempat Bentrok
"Tahun ini kita anggarkan sekitar Rp11 miliar diperuntukkan sebagian
pembangunan fisik KIHT tahap kedua seperti maingate, saluran irigasi, lampu,
dan lain-lain," kata Basri Yulianto, Senin (13/3/2023).
Lanjutnya, dalam waktu dekat akan ada input data terlebih
dahulu untuk Rencana Umum Pengadaan (RUP). "Namun sebelum proses lelang skala
besar terjadi, perlu dilakukan pendampingan yang melibatkan instansi pengawasan,
maupun aparat penegak hukum agar proses mulai dari perencanaan, penganggaran,
tender, sampai pelaksanaan bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"
bebernya. (Idrus Habibi)
Sebelumnya, tahap pertama pembangunan KIHT dilaksanakan
tahun 2022. Pembangunan pada tahap pertama dilakukannya perataan lahan seluas
2,5 hektare dan pembangunan pagar di sekeliling area KIHT.
"Proses pembangunan tersebut menggunakan dana dari APBD dari
DBHCHT tahun 2022 yang mencapai sekitar Rp3 miliar dengan masa pelaksanaan 100
hari kerja terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan,"
tuturnya.