Disperindag Gelontorkan Rp11 Miliar Untuk Pembangunan KIHT Pamekasan Tahap Dua

- Senin, 13 Maret 2023 10:02 WIB
Disperindag Gelontorkan Rp11 Miliar Untuk Pembangunan KIHT Pamekasan Tahap Dua
bulat.co.id/Idrus Habibi
Lokasi Pembangunan KIHT Pamekasan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan

bulat.co.id - Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto mengungkapkan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) memasuki tahap kedua, dimana dana yang digelontorkan sebesar Rp11 miliar.

Basri merincikan, dari anggaran Rp11 miliar itu, 95 persen digunakan untuk pembangunan fisik, dan 5 persen atau sekitar Rp900 juta digunakan untuk biaya konsultan perencana teknis, konsultan pengawasan, anggaran monitoring, evaluasi, dan sebagainya.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Depan Kantor LPSE Pamekasan Sempat Bentrok

"Tahun ini kita anggarkan sekitar Rp11 miliar diperuntukkan sebagian pembangunan fisik KIHT tahap kedua seperti maingate, saluran irigasi, lampu, dan lain-lain," kata Basri Yulianto, Senin (13/3/2023).

Lanjutnya, dalam waktu dekat akan ada input data terlebih dahulu untuk Rencana Umum Pengadaan (RUP). "Namun sebelum proses lelang skala besar terjadi, perlu dilakukan pendampingan yang melibatkan instansi pengawasan, maupun aparat penegak hukum agar proses mulai dari perencanaan, penganggaran, tender, sampai pelaksanaan bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bebernya. (Idrus Habibi)


Sebelumnya, tahap pertama pembangunan KIHT dilaksanakan tahun 2022. Pembangunan pada tahap pertama dilakukannya perataan lahan seluas 2,5 hektare dan pembangunan pagar di sekeliling area KIHT.

"Proses pembangunan tersebut menggunakan dana dari APBD dari DBHCHT tahun 2022 yang mencapai sekitar Rp3 miliar dengan masa pelaksanaan 100 hari kerja terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan," tuturnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru