Diduga Selingkuh, Dua Kepsek Jajaran Kemenag Labuhanbatu Terancam Dipecat dari ASN

Hendra Mulya - Selasa, 25 Juli 2023 11:00 WIB
Diduga Selingkuh, Dua Kepsek Jajaran Kemenag Labuhanbatu Terancam Dipecat dari ASN
istimewa
dua pasangan selingkuh tertangkap tangan saat digrebek di kamar salah satu hotel
bulat.co.id -LABUHANBATU | Dua kepala sekolah jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu yang diduga selingkuh dan tertangkap tangan sedang 'ngamar' terancam dicopot dari jabatannya.

Selain dicopot dari jabatannya, keduanya juga terancam dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kakan Kemenag Labuhanbatu, DR. H. Asbin Pasaribu, S.Ag.,M.A saat dikonfirmasi bulat.co.id terkait dugaan perselingkuhan anatara Kepala Sekolah MTSN Panai Tengah berinisial MF dan sang wanita kepala salah satu Madrasah di Rantauprapat berinisial RR ini mengatakan kalau saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk mencari fakta atas dugaan perselingkuhan tersebut.

Baca Juga :Diduga Selingkuh, Kepsek MTSN Panai Tengah dan Kepsek MIS Rantauprapat Digrebek Sedang 'Ngamar'

"Kami sudah siapkan tim dalam mengungkap masalah ini," katanya.

Selain itu, lanjut Asbin, pihaknya juga sudah menerima laporan dari suami sang wanita terkait perselingkuhan itu.

"Suaminya sudah lapor ke kita. Bahkan suaminya juga mengatakan kalau dia langsung yang menggrebek sang istri bersama pria selingkuhannya saat berada di dalam kamar hotel," terang Asbin.

Dalam laporan itu, lanjut Asbin, suami sang wanita meminta agar istrinya dan pasangan selingkuhannya dicopot dari jabatannya dan dipecat dari ASN.

"Jadi saya bilang, kalau dipecat dari ASN, itu bukan ranah saya, tapi kalau dicopot dari jabatan, insyaallah akan saya lakukan jika memang terbukti perselingkuhan ini," bebernya.

Baca Juga :Tekan Angka Kriminalitas Malam, Polres Labuhanbatu Patroli Gelar

Ketika ditanyai terkait sangsi yang akan diberikan jika ada ASN jajaran Kemenag berselingkuh, Asbin mengatakan kalau sangsi tersebut tetap ada, mulai dari sangsi kode etik, dicopot dari jabatannya hingga dipecat dari ASN.

"Saat ini kan kasus ini sudah ditangani Polres Simalungun, bahkan sudah sampai ke kejaksaan. Kita tunggu saja apa keputusan dari pihak kejaksaan. Namun kalau dicopot dari jabatan, insyaallah itu memang akan saya lakukan," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, video sejumlah orang yang didampingi oleh pihak kepolisian yang disebut-sebut personel Polsek Parapat menggrebek salah satu kamar yang mirip seperti penginapan atau hotel viral di media sosial.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru