bulat.co.id -
LABUHANBATU | Dua kepala
sekolah jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu yang diduga
selingkuh dan tertangkap tangan sedang 'ngamar'
terancam dicopot dari
jabatannya.
Selain
dicopot dari jabatannya, keduanya juga terancam dipecat dari Aparatur Sipil
Negara (ASN).
Kakan
Kemenag Labuhanbatu, DR. H. Asbin Pasaribu, S.Ag.,M.A saat dikonfirmasi
bulat.co.id terkait dugaan perselingkuhan anatara Kepala Sekolah MTSN Panai
Tengah berinisial MF dan sang wanita kepala salah satu Madrasah di Rantauprapat
berinisial RR ini mengatakan kalau saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk
mencari fakta atas dugaan perselingkuhan tersebut.
Baca Juga :Diduga Selingkuh, Kepsek MTSN Panai Tengah dan Kepsek MIS Rantauprapat Digrebek Sedang 'Ngamar'
"Kami
sudah siapkan tim dalam mengungkap masalah ini," katanya.
Selain
itu, lanjut Asbin, pihaknya juga sudah menerima laporan dari suami sang wanita
terkait perselingkuhan itu.
"Suaminya
sudah lapor ke kita. Bahkan suaminya juga mengatakan kalau dia langsung yang
menggrebek sang istri bersama pria selingkuhannya saat berada di dalam kamar
hotel," terang Asbin.
Dalam
laporan itu, lanjut Asbin, suami sang wanita meminta agar istrinya dan pasangan
selingkuhannya dicopot dari jabatannya dan dipecat dari ASN.
"Jadi
saya bilang, kalau dipecat dari ASN, itu bukan ranah saya, tapi kalau dicopot
dari jabatan, insyaallah akan saya lakukan jika memang terbukti perselingkuhan
ini," bebernya.
Baca Juga :Tekan Angka Kriminalitas Malam, Polres Labuhanbatu Patroli Gelar
Ketika
ditanyai terkait sangsi yang akan diberikan jika ada ASN jajaran Kemenag
berselingkuh, Asbin mengatakan kalau sangsi tersebut tetap ada, mulai dari
sangsi kode etik, dicopot dari jabatannya hingga dipecat dari ASN.
"Saat
ini kan kasus ini sudah ditangani Polres Simalungun, bahkan sudah sampai ke
kejaksaan. Kita tunggu saja apa keputusan dari pihak kejaksaan. Namun kalau
dicopot dari jabatan, insyaallah itu memang akan saya lakukan," cetusnya.
Sebelumnya
diberitakan, video sejumlah orang yang didampingi oleh pihak kepolisian yang
disebut-sebut personel Polsek Parapat menggrebek salah satu kamar yang mirip
seperti penginapan atau hotel viral di media sosial.