bulat.co.id -PAMEKASAN |
BUMdes Rejeki Maju menggelar audensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terkait status lahan Pasar Gurem yang berada di Desa Laden.
Apris Suhaimin, Direktur BUMdes Rejeki Maju, Senin (4/9), mengatakan, pasar tradisional tersebut dibangun sejak tahun 2007 oleh pemerintah desa dengan status tanah milik desa di sisi selatan, lalu disisi utara milik pemerintah daerah yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan.
Baca Juga :Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru 2023 di Berbagai Titik
"Pemdes Laden belum memiliki sertifikat tanah secara keseluruhan di Pasar Gurem tersebut, karena kepemilikan lahan tersebut masih terbagi dengan pemerintah daerah serta pengelolaan pasarnya pun hingga kini masih dikelola oleh dinas pemangku terkait," kata Apris.
Apris menambahkan, Pasar Gurem tersebut murni merupakan aset Desa Laden yang pengelolaannya harus dilakukan oleh desa setempat. Namun keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan tersebut harus jelas serta output ke desa.
"Kami merasa tamu di tempat sendiri, sehingga beberapa infrastruktur untuk pembangunan pasar tersebut gagal dilakukan sejak beberapa tahun lalu," jelasnya.
Baca Juga :Polres Pamekasan Amankan 8 'Pemain' Narkoba
Sementara itu, ditempat yang sama, anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail, mengatakan, bahwa pemerintah daerah bersama dinas terkait harus menentukan jalan keluar agar permasalahan pasar tersebut dapat segera teratasi.
"Semua permasalahan mempunyai jalan keluar maka dalam waktu dekat stekholder terkait harus menemukan win-win solution agar status pasar tersebut elas, mulai dari penerbitan sertifikat tanah yang dilakukan oleh BKAD (badan keuangan dan aset daerah), dinas perindustrian dan perdagangan daerah sebagai pengelola pasar di lokasi tersebut," ungkap Ismail.
Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pasar tradisional tersebut bersama dengan dinas terkait.
"Seminggu ke depan instansi yang berwenang harus menemukan jalan keluar, jika diperlukan kami akan lakukan sidak ke lokasi bersama dengan BPN, BKAD, Disperindag untuk menentukan jalan keluarnya," tegasnya.