BPKD Pamekasan Akan Usut Tuntas Tunggakan Pajak Kendaraan Sejak Tahun 2017

BPKD Pamekasan Akan Usut Tuntas Tunggakan Pajak Kendaraan Sejak Tahun 2017
- Selasa, 07 Maret 2023 14:55 WIB
BPKD Pamekasan Akan Usut Tuntas Tunggakan Pajak Kendaraan Sejak Tahun 2017
foto: fathorrahman
kendaraan dinas milik salah satu OPD di Pamekasan

Baca juga: Dinsos Pamekasan Belum Terima Surat Edaran Terkait Penyaluran Bansos

Dengan nada santai Sahrul menjelaskan, bahwa dinasnya perlu menelusuri lebih lanjut tentang kasus tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut.

"Kasus ini perlu diusut secara tuntas sampai ketemu titik poinnya karena sepengetahuan kami, semua kendaraan dinas yang aktif selalu membayar pajak tepat waktu," tuturnya pada Selasa (7/3/2023).

Ia juga menilai, tingginya jumlah tunggakan itu disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, kendaraan sudah rusak dan tidak digunakan namun pihaknya belum melakukan pendataan ulang.

(cr/Idrushabibi)

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru