Berulang kali Jual Ban Mobil Perusahaan, Seorang Sopir Disidangkan

- Kamis, 04 Mei 2023 17:00 WIB
Berulang kali Jual Ban Mobil Perusahaan, Seorang Sopir Disidangkan
Istimewa


Samuel Andy Atmojo selalu direktur PT Sandi Perkasa Jasa yang beralamat di Surabaya saat ditemui di Pengadilan Negeri Batang dan hadir sebagai saksi menjelaskankasus ini terpaksa dilaporkan karena sudah berulangkali dilakukan oleh terdakwa.

Menurutnya, terdakwa sudah berulangkali melakukan pencurian ban dan dijualnya. Terhitung, sudah ada tujuh buah ban truk yang dijualnya, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Andy juga menyayangkan, karena terdakwa menjual ban hanya untuk judi online.

"Ini harus ditempuh secara hukum, sebagai peringatan buat sopir-sopir yang lain," kata Andy.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru