Beberapa Warung di Pamekasan Terkena Razia

- Senin, 27 Maret 2023 15:12 WIB
Beberapa Warung di Pamekasan Terkena Razia
bulat.co.id/Idrus Habibi
Petugas saat melakukan penertiban sejumlah lapak di Pamekasan.

bulat.co.id - Sejumlah warung di Kabupaten Pamekasan, diantaranya Warung ayam goreng nelongso Jalan Amin Jakfar, Warung makan Hikmah Ibu Henny Wahyudi di Jalan Amin Jakfar (utara jembatan sebelah barat jalan), Warung makan Cahaya Risqi Jalan Niaga depan Hotel Ramayana, Nasi pecel timur pasar murtajih, Halili pasar panempan dirazia oleh tim satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan, Senin (27/3/2023).

"Hasil dari razia yang kita lakukan tadi, masih ditemukan ada sejumlah warung yang masih buka," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol-PP Pamekasan, Nurhidayati Rasuli.

Baca Juga: Satpol PP dan Instansi Lainnya di Pekalongan Maksimalkan Operasi Pekat Selama Ramadhan

Razia itu dilakukan mengacu kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor: 003/51/432.012/2023 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Suci Ramadhan.

Ida melanjutkan, salah satu poin yang tertuang dalam ketentuan ini melarang semua pemilik warung dan toko berjualan di siang hari saat Ramadhan 2023. Karena itu pihaknya harus menindaklanjuti aturan tersebut dengan menggelar razia dibeberapa lokasi.

"Razia ini juga dimaksudkan untuk menciptakan situasi kondusif bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," pungkas Kabid berparas cantik itu. (Idrus Habibi)


Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru