Agen Pangkalan Gas di Pemalang Akan Dicabut Izin Jika Kedapatan Langgar Aturan

Andy Liany - Kamis, 18 April 2024 17:02 WIB
Agen Pangkalan Gas di Pemalang Akan Dicabut Izin Jika Kedapatan Langgar Aturan
bulat.co.id/solihin kohar
Agen Pangkalan Gas di Pemalang Akan Dicabut Izin Jika Kedapatan Langgar Aturan

bulat.co.id - Kelangkaan gas melon 3 kg yang terjadi di beberapa daerah di kabupaten Pemalang mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten.

Kelangkaan dan mahalnya harga gas melon hingga 30 ribu per tabung yang melebihi ketentuan harga yang ditetapkan oleh pemerintah ini, juga terjadi di Desa Bulakan Kecamatan Belik kabupaten Pemalang hingga Kamis (18/4/2024).

Hal ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten yang akan bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, dan tidak segan-segan mencabut izin usaha agen, maupun pangkalan gas elpiji 3 kg jika melakukan penimbunan dan tidak melayani ketersediaan gas kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Diskoperindag Kabupaten Pemalang Fera Djoko Susanto saat melakukan monitoring dan evaluasi ketersediaan gas elpiji 3 kg di Pangkalan Desa Pamutih dan Blendung, Kecamatan Ulujami, Rabu (17/4/2024).

"Kami melakukan sidak sekaligus edukasi, dan kalau memang terindikasi ada kesengajaan unsur penimbunan, akan kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Fera.

Selain itu, kata Fera jika ditemukan adanya dugaan kuat mereka melanggar ketentuan perundangan, nanti izinnya akan dicabut dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan.

"Karena gas 3 kg ini komoditas yang disubsidi oleh pemerintah," sambungnya.


Fera berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat, UMKM dan pelaku-pelaku yang terkait dengan gas elpiji untuk kembali menyadari bahwa ini barang komoditas, yang mendapat subsidi pemerintah sehingga penggunaannya pun harus mengikuti peraturan dari pemerintah.

"Mohon kesadarannya dan komitmen bersama baik pengecer, pangkalan, agen dan masyarakat bahwa itu barang komoditas yang mendapat subsidi dari pemerintah dan penggunaannya harus sesuai peraturan," tukasnya.

Diketahui bahwa jumlah agen gas elpiji di Pemalang ada 24 dan pangkalan berjumlah 1.740

Penulis
: Solihin Kohar
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru