Adil
mencotohkan retribusi parkir yang tidak dikelola dengan baik, bahkan tata
kelolanya pun dinilai syarat dengan kebocoran yang cukup besar.
Baca Juga : Wali Kota Binjai Akui Karyawan PDAM Over
Adil
membeberkan, pada tahun 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) menarget PAD sekitar
Rp1 miliar untuk retribusi parkir. Ketika itu, sebutnya, Komisi C menggelar rapat
dengar pendapat (RDP) dengan Dishub yang belum mampu memenuhi target retribusi
parkir tersebut.
Pada
RDP itu, lanjut Adil, pihak Dishub mengaku petugas parkir khusus di Jalan
Sudirman, Binjai Kota, sebanyak 80 orang. Dari jumlah petugas parkir itu, masing-masing
petugas dibebankan setoran yang berbeda, ada yang Rp30 ribu dan ada juga yang
mencapai Rp160 ribu.
"Jadi
saat itu saya suruh hitung, jika rata-rata saja petugas parkir Jalan Sudirman
diminta setor Rp90 ribu perhari dikali 80 orang, maka hasilnya Rp7.200.000 per
hari. Nah, saya suruh lagi Rp7.200.000 dikalikan 365 hari. Jadi mereka sebutkan
totalnya mencapai Rp2,6 milliar," beber Adil.
Melihat
hitunngan itu, sambunng Adil, pihak Dishub tidak dapat memberikan keterangan
lebih jauh. Sebab, untuk satu ruas jalan saja sudah lebih dari target mereka. "Jadi
kemana semua uang retribusi parkir di ruas jalan lain, ada Jalan Ahmad Yani,
Jalan Veteran, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Samnhudi, Jalan Jamin Ginting, dan
ruas jalan lainnya," tegas Adil
"Itu
masih cerita parkir, belum lagi retribusi lainnya. Berapa kebocoran pendapatan
Binjai. Jadi jangan bilang Binjai ini defisit keuangan. Kalau retribusi dan
pajak ini dikelola dengan baik, tidak ada ceritanya Binjai ini defisit," tambahnya.