bulat.co.id - seorang anak nyaris menjadi korban pembunhuan oleh ibu kandungnya.
Kasus yang terjadi pada, Jumat (3/5) siang kemarin, dengan
korban FEM (3) dan pelaku yang merupakan
ibu kandung dari
korban sendiri, yaitu SAS (32), asal Kelurahan Oebafok, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Polsek Kota Raja Polresta Kupang Kota, mendatangi TKP kasus percobaan
pembunuhan terhadap
anak atau KDRT, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Pemuda, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya, menerangkan adanya kasus percobaan
pembunuhan anak oleh ibunya sendiri, dan
korban saat ini sudah ditangani oleh tim medis RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Kota Raja untuk dilakukan proses penyelidikan.
"Korban kekejian ibunya sendiri itu, sudah dilakukan pertolongan medis dengan membawanya ke rumah sakit, sementara pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Unit Reskrim Polsek Kota Raja," jelas Kapolresta, Sabtu (4/5) pagi tadi.
Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu kemudian menjelaskan kronologi kejadian, yang mana berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian pelaku sedang menggendong
korban, lalu merasa kerasukan dan mengambil sebilah pisau, kemudian membaringkan di lantai dan langsung memotong pergelangan tangan
korban.
"Sebelum kejadian, pelaku sedang menggendong
anak balitanya itu, kemudian dia merasa kerasukan hingga ketakutan, lalu mengambil pisau. Lanjut Kapolresta, pelaku kemudian membaringkan
korban di lantai dengan posisi telungkup, dan memotong pergelangan tangan kanan
korban, dan terlapor langsung pergi meninggalkan
korban, keluar dari rumah menuju ke depan jalan," ungkap Kombes Aldinan Manurung.
Kemudian, sambung Kapolresta Kupang Kota, saksi YWMS (31) sebagai pemilik rumah. Saat itu baru bangun dari tidur, mendengar tangisan
korban, lalu keluar kamar dan melihat
korban terbaring di lantai dapur dengan keadaan tangan kanan terluka dan nyaris putus. Saksi kemudian memanggil orang tuanya dan membawa
korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
"Saksi yang melihat
korban terbaring di lantai dapur dengan kondisi pergelangan tangan nyaris putus, segera membawa
korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Untuk motif pelaku yang tega melakukan hal keji itu masih didalami oleh penyidik PPA Polsek Kota Raja," pungkas Kapolresta.
Untuk diketahui, pelaku dan
anaknya (
korban) berdomisili di Kabupaten Rote Ndao, dan baru tiba di Kota Kupang, pada Kamis (2/5).***