Sembunyikan Sabu Dalam Loudspeaker, Wanita Diduga BD Sabu Diciduk Polisi

- Jumat, 12 Mei 2023 14:31 WIB
Sembunyikan Sabu Dalam Loudspeaker, Wanita Diduga BD Sabu Diciduk Polisi
Istimewa
Tersangka RA saat menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polrestabes Medan.


Berkat kejelian personel, akhirnya sabu-sabu yang disembunyikan tersangka RA didalam loudspeaker pun ditemukan. Setelah dikeluarkan dari dalam loudspeaker, personel Polrestabes Medan mengamankan sabu-sabu dengan berat 2,2 Kg dan memboyong tersangka bersama dengan barang bukti ke Polrestabes Medan.

"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 2,5 Kg sabu-sabu, 1 unit sepeda motor dan 1 unit hp milik tersangka," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Wakasat Narkoba, Kompol Andrian Rizky Lubis.

Jhon Hery Rakutta Sitepu Andrian Rizky Lubis mengatakan, tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Sedang kita periksa guna mengetahui dari siapa tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut," bebernya.

Lanjut, sambung Andrian Rizky Lubis, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan dari dua lokasi berbeda. Jelas Andrian Rizky Lubis, tersangka menyembunyikan sabu-sabu didalam loudspeaker guna mengelabuhi personil saat dilakukan pemeriksaan dikediaman tersangka.

"Akibat perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal penjara seumur hidup atau maksimal pidana mati," ungkapnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru