Sah ! DPT Pilkada 2024 di Sergai Ditetapkan KPU 

Dedi S - Jumat, 20 September 2024 20:00 WIB
Sah !  DPT Pilkada 2024 di Sergai Ditetapkan KPU 
Yusnar
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat Kabupaten
bulat.co.id -SERGAI I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat Kabupaten.

Kegiatan penetapan DPT itu berlangsung di Jericho Stable, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Jumat (20/9/2024), dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang dan Komisioner KPU lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk melakukan rekapitulasi pemilih tetap pada Pilkada Serdang Bedagai, yang meliputi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

"Kami berharap penetapan DPT ini berjalan lancar, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024," ujarnya.

Agusli juga mengapresiasi kerja keras PPK dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan DPT, mulai dari tingkat Desa hingga Provinsi.

"Terima kasih kepada semua yang telah berkontribusi, sehingga tahapan ini dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,"ujarnya sambil membuka secara resmi rapat pleno tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis, selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi, memaparkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih telah dimulai sejak Mei 2024.

" Kami suda menerima data awal dari Kemendagri, lalu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada Juni hingga Juli 2024, yang dilaksanakan oleh petugas pantarlih," jelas Fuad.

Dari hasil coklit, kata Fuad, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPT) pada Agustus 2024. Setelah melalui beberapa tahapan perbaikan di tingkat desa dan kecamatan, rapat pleno hari ini menjadi finalisasi penetapan DPT di tingkat Kabupaten.

"Dari hasil rekapitulasi hari ini tingkat Kabupaten Serdang Bedagai memiliki 17 kecamatan dan 243 desa/kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.284. Adapun jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 483.631 orang, terdiri dari 239.898 pemilih laki-laki dan 243.733 pemilih perempuan," tutupnya.

Hadir dalam kegiatan pleno ini,Bupati Sergai diwakili Kepala Kesbangpol Nasrul Aziz Siregar, Mewakili Dinas Dukcapil Sergai, Dinas PMD, Kapolres Sergai diwakili Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kapolres Tebing Tinggi diwakili Kapolsek Bandar Khalifah AKP Surachman, Kajari Sergai diwakili Kasi Intel M.

Hasan Afif, Dandim 0204/DS diwakili Danramil 10/SR Kapten Inf Empriadi Mendrofa, Komisioner Bawaslu Sergai Bambang, seluruh PPK 17 Kecamatan se-Sergai, mewakili Dinas Dukcapil Sergai dan Dinas PMD Sergai, serta partai politik pendukung Paslon Bupati dan Wabup Sergai.








Penulis
: Yusnar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru