Personel Polisi Pengungkap Peredaran Ganja 1,3 Ton dapat Penghargaan

- Senin, 19 Desember 2022 14:51 WIB
Personel Polisi Pengungkap Peredaran Ganja 1,3 Ton dapat Penghargaan
Istimewa
Personel Polrestabes iberi penghargaan kepada personel yang menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton, Senin (19/12/2022).

bulat.co.id -Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan penghargaan kepada personel yang menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton.

Pemberian penghargaan ini digelar dalam apel pagi yang di lapangan apel Mako Polrestabes Medan, di Jalan HM Said Medan, Senin (19/12/2022) pagi.

Baca Juga:Begini Kronologi Penangkapan Mobil Box Bawa Ganja 1,3 Ton di Simpang Pos Medan

"Pelaksanaan apel pagi sekaliguspemberian penghargaan kepada personel Polrestabes Medan dalam pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton," kata Valentino, kepada wartawan.

Kapolrestabes mengatakan, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang serius bertugas memberantas narkoba.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan khususnya Kasat Narkoba dan jajarannya beserta Sat Samapta dalam pengungkapan kasus Narkoba .ini membuktikan Kepada masyarakat akan keseriusan kita dalam pemberantasan kasus Narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Valentino juga mengapresiasi personel Polrestabes Medan dalam memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan semuanya. Terutama Kepada Wakapolrestabes, PJU, Kapolsek, PA, BA serta ASN Polrestabes Medan yang telah melaksanakan tugas pokok kita memelihara Kantibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan," tukasnya.

Turut hadir dalam apel tersebut, Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, PJU Polrestabes Medan dan juga diikuti oleh personel Pama, Brigadir dan ASN Polrestabes Medan.

Sebelumnya, Personel Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan kurir berinisial M membawa mobil box dengan muatan ganja seberat 1.338 Kg, Jalan Jamin Ginting Medan, tak jauh dari Jembatan Flyer Over, Senin (12/12/2022) malam.

Sebelumnya, Tim Satnarkoba Polrestabes Medan mengungkapkan ganja tersebut dikemas dalam 366 paket yang sudah dibungkus lakban dengan berat-berat masing sekitar 1 kg. Ganja juga dikemas di dalam 36 goni, yang masing-masing goni berisi 27 paket ganja.

Sehingga bila dijumlahkan 366 paket plus 972 paket (di dalam goni) keseluruhan ada 1.338 paket ganja dengan berat 1,3 ton. Jadi, satu goni tadi jumlahnya ada 27 (paket ganja), kita kalikan 36 hasilnya 972. Ditambah tadi 366 hasilnya 1.338 yang sekitar satu kilogram ganja.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru