Operasi Antik 2024, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap 33 Tersangka,Segini BB-nya!

Andy Liany - Sabtu, 15 Juni 2024 09:04 WIB
Operasi Antik 2024, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap 33 Tersangka,Segini BB-nya!
istimewa
Kasatresnarkoba Polres Sergai AKP Iwan Setiawan didampingi Kasihumas Iptu Edward Sidauruk dan KBO Satresnarkoba Iptu B Manurung memaparkan hasil tangkapan operasi antik tahun 2024, Jumat (14/6/2024).

bulat.co.id - Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release hasil tangkapan operasi antik tahun 2024, Jumat (14/6/2024).

Dari hasil operasi antik selama 2 bulan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sergai mengamankan 33 tersangka dari sejumlah wilayah hukum Polres Sergai.

"Alhamdulilah selama operasi antik tahun 2024 ini, kami berhasil mengungkap 21 kasus dengan 33 tersangka," demikian dipaparkan Kasatresnarkoba AKP Iwan Setiawan didampingi Kasihumas Iptu Edward Sidauruk dan KBO Satresnarkoba Iptu B Manurung.

Selain tersangka, lanjut AKP Iwan, Satresnarkoba juga mengamankan total barang bukti (BB) sabu 46,82 gram dan ganja 2,6 Kg.

"Seluruh tersangka sudah dilakukan proses sidik dan sekarang sudah tahap 1 di Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Sergai juga menerima laporan dari masyarakat atas maraknya peredaran sabu di Kecamatan Sei Bamban.

"Alhamdulilah, laporan itu kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan 4 orang pengedar sabu berinisial (AS), (YIS), (HM) dan (IW)," katanya.


Dari 4 tersangka ini, Satresnarkoba mengamankan barang bukti sabu 11,74 gram.

"Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun," tegas Kasat Narkoba.

Dalam press release yang dilakukan Satresnarkoba ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat Kecamatan Sei Rampah.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru