bulat.co.id - Buntut kasus penarikan mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial
di Taiwan dan Malaysia, Badan Pengawas Obat dan Makanan Nigeria (NAFDAC) ikut
melakukan penyelidikan atas produk-produk mi instan yang beredar di negara
tersebut.
Hal ini dilakukan NAFDAC untuk mengetahui ada tidaknya
kandungan zat yang berpotensi menyebabkan kanker pada seluruh produk Indomie yang
beredar di negara tersebut.
Baca Juga: Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Mi Instan Dari Indonesia">Otoritas Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Mi Instan Dari Indonesia
Melansir dari detikFinance, Jumat (5/5/2023), dijelaskan
penyelidikan dilakukan atas sejumlah sampel produk mi instan Indomie beserta
bumbunya. Selain pada Indomie, mereka juga turut memeriksa sejumlah produk mi
instan lain yang dijual di Nigeria.
Meski begitu, secara khusus disampaikan bahwa produk mi
instan yang sebelumnya ditarik oleh pemerintah Taiwan dan Malaysia sejatinya
tidak dijual di negara tersebut. Sebab saat ini produk Indomie Rasa Ayam
Spesial tersebut ada dalam Daftar Larangan Impor pemerintah Federal Nigeria.
"Masyarakat diinformasikan bahwa mi instan Indomie yang
bermasalah (di Taiwan dan Malaysia) tidak terdaftar untuk dijual di
Nigeria," kata Direktur Jenderal NAFDAC Mojisola Christianah Adeyeye.
"Penting untuk diketahui bahwa mi (Rasa Ayam Spesial)
tersebut ada dalam Daftar Larangan Impor pemerintah Federal Nigeria, dan oleh
karena itu tidak diizinkan untuk diimpor ke Nigeria," jelasnya lagi.