Mahasiswa Magang dan KKNT FH Unwira Sosialisasi Tentang Bullying di SMPN 1 Bitefa

Andy Liany - Selasa, 28 November 2023 07:17 WIB
Mahasiswa Magang dan KKNT FH Unwira Sosialisasi Tentang Bullying di SMPN 1 Bitefa
istimewa
Pose bersama Guru- Guru, Siswa/i SMPN 1 Bitefa, Mahasiswa FH unwira usai laksanakan sosialisasi.
bulat.co.id -Mahasiswa program magang dan kuliah kerja nyata tematik (KKNT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang sosialisasikan tentang bullying / perundungan di SMP Negeri 1 Bitefa, Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Senin, 27 November 2023.

Sosialisasi yang bertujuan untuk memanilisir terjadi kasus bullying di kalangan pelajar lebih khusus di lingkungan sekolah.

Egi Rangga, Mahasiswa semester 7 Fakultas hukum sebagai pembicara utama dalam kegiatan itu sampaikan beberapa poin penting

"Dalam kegiatan sosialisasi tersebut kami sampaikam beberapa poin penting, diantaranya pemahaman tentang apa itu bullying, bentuk-bentuk bullying, fenomena yang marak terjadi, dasar hukum lebih khusus pasal-pasal yang dijerat bila seseorang melakukan tindakan bullying dan hal penting lainnya," kata Egi.

Lebih lanjut Kepala Sekolah SMPN 1 Bitefa, Remigius Naihati ,SE dalam sambutannya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Mahasiswa program magang dan KKNT FH yang sudah mensosialisasi tentang bullying.

"Keluarga SMPN 1 Bitefa mengapresiasi dan berterimakasih kepada mahasiswa program magang dan KKNT FH Unwira yang sudah memberi kesadaran kepada anak-anak kami," ungkap Kepsek.

"Tindakan berupa buli begitu marak dilakukan, hal yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam upaya mengurangi tindakan tersebut adalah dengan memanggil orangtua murid. Memang sudah lebih awal kami sosialisasi melalui tata tertib sekolah," lanjutnya.


Dalam kesempatan yang sama Kepala Sekolah itu mengingatkan siswa/i SMPN 1 Bitefa bahwa pentingnya setiap perbuatan harus sesuai norma-norma yang ada.

"Setiap perbuatan harus sesuai norma yang ada, setiap perbuatan yang tidak baik tentunya ada konsekuensi hukum. Adik-adik harus mampu bersosial media dengan baik bukan untuk menghina, memaki, dan bentuk ujaran kebencian lainnya," tutup Remigius.

Penulis
: Riki Cowang
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru