bulat.co.id -Pencegahan dan pemberantasan jaringan mafia human trafficking tidak hanya sekedar wacana di forum-forum diskusi publik, melainkan perlu dibumikan dalam aksi nyata.
Hal ini dikatakan Gabriel Goa, selaku Ketua Dewan Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) serta Anggota Tim Lobi dan Advokasi Zero HumanTrafficking Network (ZHTN), Rabu (5/4/23).
Konkritisasi aksi nyata pemberantasan human trafficking, bebernya, dirumuskan dalam empat tahap.
Pertama, serius melakukan penangkapan dan proses hukum seberat-beratnya terhadap aktor intelektual jaringan mafia human trafficking yang dibeking oknum-oknum pejabat eksekutif dan oknum aparat penegak hukum dan keamanan.
Kedua, mengoptimalkan gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa-desa terutama di kantong-kantong human trafficking seperti NTT.
Ketiga, mempersiapkan kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui balai latihan kerja PMI dan diproses prosedural melalui Layanan Terpadu Satu Atap PMI.