bulat.co.id- Medan |Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol
Whisnu Hermawan Februanto SIK MH menegaskan pihaknya sangat mendukung kinerja
Bank Sumut yang Transparan, Akuntabel dan Profesional (TAP) menjalankan roda perekonomian di daerah.
Whisnu meminta semua pihak untuk tidak mencederai kinerja perbankan tersebut, sebab dapat merusak sistem perekonomian perputaran uang di Bank Sumut tersebut .
"Siapa yang mencoba-coba mencederai kinerja perbankan khususnya Bank Sumut akan kita sikat, karena bisa merusak roda perekonomian," ujar Whisnu kepada wartawan di ruang Tribrata Poldasu , Kamis (13/3/2025).
Disebutkan Whisnu, kinerja Bank Sumut yang ada di daerah Sumatera Utara ini tentunya mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, mengingat masyarakat maupun ASN mempercayakan transaksi di Bank tersebut.
"Jadi, Polri siap hadir untuk pengamanan kinerja Bank Sumut agar lebih nyaman terlebih dikegiatan usaha, kelembagaan, dan cara melaksanakan usahanya. Perbankan ini merupakan lembaga keuangan yang penting dalam perekonomian dan perdagangan." tegasnya.
Disinggung tentang adanya persiteruan antara Bank Sumut dan nasabah terkait ahli waris, kata Whisnu pihak kepolisian telah berupaya menginisiasi perdamaian dalam sengketa pengembalian agunan milik almarhum Thomas Panggabean, debitur asal Aek Nabara. Proses pengembalian agunan ini mengalami kendala karena belum adanya kesepakatan antara dua pihak ahli waris, yakni istri pertama, Tianas br Situmorang, dan istri kedua, Derita br Sinaga.
Lanjut Whisnu, seharusnya para ahli waris ini setelah dimediasi di Poldasu bisa mencari win-win solution soal surat berharga yang disimpan di Bank Sumut setelah selesai melakukan pelunasan pembayaran. Whisnu mengingatkan agar persoalan internal keluarga harus dituntaskan kedua belah pihak, dan jangan mencoba menyeret Bank Sumut dengan persoalan internal keluarga, bila sudah ada kesepakatan bagi kedua belah pihak, kepolisian siap hadir untuk menyaksikan pemberian surat berharga kepada keluarga oleh Bank Sumut.
"Persoalan internal keluarga harus diselesaikan kedua belah pihak, dan pihak kepolisian siap menjamin surat berharga yang disimpan di Bank Sumut masih lengkap. Jadi, jangan disalahkan Bank Sumut, akan tetapi pihak keluarga harus berdamai dan menyatu. Tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai. Tapi, jika sudah merusak tatanan Bank Sumut apalagi mencederai kinerjanya, pihak Poldasu akan mensikat oknum–oknum yang mencoba merusak tatanan perbankan tersebut," tegas Whisnu.
Menyikapi media sosial seperti tiktok terkait nama Bank Sumut yang diviralkan akhir-akhir ini, Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH menghimbau agar warga jangan sampai terseret Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Perlu diingat Bank Sumut selalu berkomitmen menjalankan rekomendasi Ombudsman dan taat aturan hukum yang berlaku. Jadi, apabila persoalan Bank Sumut masih ada yang memviralkan dengan berita hoax ,maka siap-siap dengan UU ITE." tandas Whisnu.