Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM

Andy Liany - Minggu, 23 Juni 2024 18:01 WIB
Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM
net
Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM
bulat.co.id - NTT | Kepala Bidang Hubungan Media dan Sumber Daya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Dominikus Mali, S.Sos melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Belu Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan kepada anggota KIM Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Rabu (19/06/2024) di Aula Desa Kabuna.

Kegiatan sosialisasi yang dimoderasi Kepala Bidang Layanan Informasi Publik, Zelia L. Dacosta ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Persiapan Fatubesi Lalori, Marsel Siga, Ketua BPD dan Anggota, para Kepala Dusun, RT/RW dan Anggota KIM Desa Kabuna. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kabuna, Adrianus Yoseph Laka, S.TP.

Sosialisasi perbup tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi serta mewujudkan jaringan informasi antara kelompok masyarakat dengan pihak lain dalam hal ini pemerintah.

Dijelaskan Domi Mali perbup tersebut memuat pokok pikiran terkait pembentukan dan penyelenggaraan KIM Desa/ Kelurahan serta pembinaan dan pengawasan.

"Pembentukan KIM dilakukan atas inisiatif masyarakat dengan jumlah minimal 10 orang yang ditetapkan dengan SK desa/ lurah kemudian dikukuhkan dengan SK Camat/Bupati," jelas Kabid Domi Mali.

Lanjut Domi Mali sebagai jembatan pertukaran informasi publik KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.

Ia menambahkan KIM juga dapat berfungsi sebagai sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa.

"Saya berharap para peserta sosialisasi perbup ini dapat memberikan saran dan masukan yang kinstruktif demi penyempurnaan perbup ini kedepan," imbuh Kabid Domi.

Dijelaskan pula perkembangan informasi yang begitu pesat harus dibuka kepada siapa saja, kehadiran Dinas Kominfo untuk mengakses semua kanal informasi bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang.

"Terpilihnya Desa Kabuna sebagai lokus kegiatan ini karena KIM di Desa Kabuna sudah berjalan baik, kedepan kita akan lakukan bimtek pengembangan KIM untuk.memperkuat kapasitas para pengelola," kata Kabid Dominikus.

Selain itu Kabid Domi Mali memperkenalkan aplikasi SI-MAKLE'AT sebagai inovasi dari pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) angkatan XIII tahun 2024.

"Aksi perubahan ini bertujuan untuk melakukan optimalisasi pengembangan dan pemberdayaan komunitas KIM dalam peningkatan diseminasi informasi," jelas Kabid Hubungan media dan Sumber daya.

Dia berharap kehadiran aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi. Disampaikan pula, Website SI-MAKLE'AT bisa diakses melalui link Si-Makleat.kim.id dan android.

"Semoga aplikasi SI-MAKLE'AT dapat berperan sebagai agen informasi pemerintah dalam menyebarluaskan kegiatan pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat," tutup Domi Mali.

Penulis
: Riki Cowang
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru