Beredar, Foto Tahanan Tanpa Busana di Manggarai Barat, Oknum Polisi Terlibat?

Hadi Iswanto - Sabtu, 28 Oktober 2023 17:30 WIB
Beredar, Foto Tahanan Tanpa Busana di Manggarai Barat, Oknum Polisi Terlibat?
Ilustrasi foto

bulat.co.id -Seorang tahanan Polres Manggarai Barat berinisial RDL jadi korban perlakuan tidak senonoh. Foto dirinya dalam keadaan tanpa busana tersebar di aplikasi WhatsApp.

Foto itu diunggah di grup WhatsApp sebuah hotel tempat RDL pernah bekerja. Diduga ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut.

Foto telanjang itu dkabarnya diunggah pemilik hotel berinisial N

Ada empat foto yang memperlihatkan RDL dalam kondisi telanjang dan hanya mengenakan celana dalam. Sementara foto lainnya RDL sedang memegang sebuah surat.

Narasi dalam postingan itu terkait kesalahan yang dilakukan RDL saat bekerja, "Saya berharap ini adalah yang terakhir saya memasukkan karyawan sendiri ke penjara. Bekerjalah dengan baik dan jujur dan selalu loyal terhadap perusahaan. Kita mencari makan bersama-sama dan kita seperti satu keluarga. Sebenarnya saya sedih dan kecewa harus melakukan proses hukum seperti ini."

Sebelumnya N melaporkan RDL ke Polres Manggarai Barat terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan. RDL saat kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai Barat.

Dugaan keterlibatan polisi

Kuasa hukum RDL Francis Dohos Dos menduga foto itu diambil pada tanggal 21 September 2023 atau pada hari pertama saat kliennya resmi ditahan. Menurut Francis, beredarnya foto itu diketahui oleh keluarga setelah adanya informasi dari anggota grup itu ke istri RDL.

"Keluarga saat pertama mengetahui informasi itu sedih sekali dan malu kenapa RDL bisa diperlakukan seperti itu," ungkap Francis, Jumat (27/10/2023) siang.

Dia pun meyakini, ada keterlibatan oknum polisi di Polres Manggarai Barat yang memotret RDL dalam kondisi telanjang dan mengirimnya ke N.

"Saya punya keyakinan kuat, tidak mungkin orang yang ambil gambar di dalam lingkungan Polres bukan dilakukan oleh polisi sendiri. Apalagi diambil dalam ruang tahanan, karena tidak sembarangan orang bisa masuk ke dalam ruang tahanan. Ini menunjukkan ada relasi yang tidak adil dalam penegakkan hukum," tegasnya melansis kompas.

Dilaporkan Pihak keluarga mengecam tindakan yang dinilai tak etis itu. Sebab, hak asasi dari RDL tetap harus dijaga, meski telah berstatus sebagai tersangka.

Dirinya pun tidak mempersoalkan jika foto tersebut diambil sebagai bahan laporan kepada pimpinan dari anggota. Namun jika foto tersebut lantas dikirim ke orang lain, dia menilai hal itu melanggar prosedur.

"Tahanan sekalipun dia punya hak asasi manusia yang perlu dijaga. Yang terjadi ini sangat merusak citra kepolisian, menunjukkan watak polisi yang mudah diintervensi," ujarnya. Keluarga RDL telah melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru